KONAWE SELATAN, WHITEBALANCE.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Konawe Selatan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Konawe Selatan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang DPRD, Selasa (2/6/2026).
Pidato Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Konsel, Ambolaa, menegaskan bahwa capaian WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan daerah bersama DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ketiga kalinya merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian ini tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi membangun daerah,” ujar Ambolaa saat membacakan sambutan Bupati.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,545 triliun atau 96,06 persen dari target sebesar Rp1,609 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,217 triliun atau 94,19 persen dari pagu anggaran Rp1,292 triliun.
Adapun realisasi transfer daerah mencapai Rp316,29 miliar atau 92,15 persen dari target sebesar Rp343,24 miliar. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 sebesar Rp38,55 miliar.
Dalam struktur pembiayaan daerah, Pemkab Konawe Selatan memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp67 miliar serta melakukan pembayaran pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp40,97 miliar sebagai bagian dari komitmen menjaga kesehatan fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, pemerataan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah Konawe Selatan yang SETARA, yakni mewujudkan masyarakat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dari sisi neraca keuangan, posisi keuangan daerah menunjukkan kondisi yang cukup kuat. Hingga akhir tahun 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tercatat sebesar Rp2,659 triliun. Sementara total kewajiban atau utang daerah sebesar Rp234,54 miliar, termasuk sisa pinjaman dana PEN sebesar Rp194,61 miliar. Dengan demikian, total ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp2,425 triliun.
Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui pembahasan bersama DPRD, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Konawe Selatan pada tahun-tahun mendatang.






Tidak ada Respon