Tanpa Fraksi PKS dan PDIP, Bupati Irham Kalenggo Terima Persetujuan DPRD Soal Pinjaman Daerah Rp. 200 Miliar

hsupyan10@gmail.com
Bupati Irham Kalenggo Terima Persetujuan DPRD Soal Pinjaman Daerah Rp200 Miliar, Fraksi PKS dan PDIP Tak Hadir

KONAWE SELATAN, WHITEBALANCE.ID – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., secara resmi menerima persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) untuk periode 2026–2029.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Konsel, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, S.Kom., M.A.P. Dalam pembukaan sidang, Hamrin menyampaikan bahwa dari total 35 anggota DPRD Konsel, sebanyak 25 anggota telah menandatangani daftar hadir.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 82 Ayat 4 Peraturan Tata Tertib Dewan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Hamrin saat membuka rapat paripurna.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, mayoritas fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah yang bersumber dari Bank Sultra.

Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak hadir dalam proses penyampaian pandangan fraksi tersebut sehingga tidak menyampaikan pandangan akhir mereka dalam rapat paripurna.

“Dari delapan fraksi di DPRD, dua fraksi tidak memberikan pandangan, yaitu Fraksi PKS dan PDIP,” terang Hamrin.

Pandangan Fraksi Gabungan yang terdiri atas Golkar, Gerindra, PBB, PAN, dan Demokrat Persatuan disampaikan juru bicara fraksi, Nadira, S.H.

Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan menilai pinjaman daerah harus dikelola secara terukur, efisien, transparan, dan berada dalam pengawasan yang ketat.

“Rencana pinjaman daerah harus dilakukan secara kolektif, terukur, dan di bawah pengawasan ketat. Pembiayaan harus diarahkan pada sektor-sektor produktif dan prioritas pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, guna memperkuat kapasitas fiskal serta mendorong kemandirian daerah,” tegas Nadira.

Baca Juga :  Pemkab Konsel Serahkan KUPA dan PPAS-P TA 2026 ke DPRD, Proyeksikan Postar APBD Perubahan Capai Rp1,59 Triliun

Fraksi Gabungan kemudian menyatakan menerima dan menyetujui rancangan pinjaman daerah tersebut.

Dukungan juga disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara fraksi, Ramayanto, S.H.

Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memanfaatkan instrumen pembiayaan melalui pinjaman daerah sebagai salah satu upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

Pengesahan persetujuan DPRD tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Konawe Selatan oleh Kabag Umum, Kepegawaian dan Keuangan Sekretariat DPRD Konsel, Hidayatullah, S.P., M.Si.

Setelah pembacaan keputusan, pimpinan DPRD menyerahkan secara resmi naskah Surat Keputusan Persetujuan DPRD kepada Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Konawe Selatan atas persetujuan yang diberikan.

Menurutnya, pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan APBD untuk mengatasi keterbatasan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

“Pinjaman daerah ini adalah instrumen alternatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah demi percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” kata Irham.

Ia menegaskan, kebijakan pinjaman sebesar Rp200 miliar kepada Bank Sultra untuk periode 2026–2029 tidak dilakukan secara tergesa-gesa maupun dengan tujuan membebani keuangan daerah.

Menurut Irham, skema tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah serta keberlanjutan APBD.

“Langkah ini merupakan instrumen percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang telah dihitung secara cermat dan akuntabel, serta dipastikan akan tuntas pelunasannya sebelum masa jabatan berakhir tanpa ada niat sedikit pun untuk ‘menjual’ atau menggadaikan daerah,” pungkasnya.

PKS dan PDIP Sebelumnya Sampaikan Keberatan. Sikap berbeda dari PKS dan PDIP terhadap rencana pinjaman daerah tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan bersama DPRD.

Baca Juga : 

Fraksi PKS melalui anggota DPRD Konsel, Taufik Mansyur, pada Rapat Kerja Pembahasan Fiskal Daerah, Kamis (30/7/2026), memilih bersikap abstain terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar.

Sikap tersebut dilatarbelakangi penilaian PKS bahwa skema pembiayaan yang direncanakan pemerintah belum mengakomodasi sejumlah ruas jalan yang dinilai menjadi prioritas, khususnya di Kecamatan Lalembuu.

PKS menyoroti kebutuhan perbaikan ruas jalan Desa Lambandia SP4–Tombekuku serta ruas Potuho Jaya–Tombekuku.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Konawe Selatan sebelumnya secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada Bank Sultra.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Konsel, Bobi Landopi, mengingatkan pemerintah daerah agar mempertimbangkan beban APBD yang masih harus menyelesaikan kewajiban utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PDIP juga mendorong pemerintah daerah untuk terlebih dahulu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan alternatif sebelum menambah beban pembiayaan melalui pinjaman daerah.

Dengan disetujuinya usulan tersebut dalam rapat paripurna, pinjaman daerah Rp200 miliar kini memperoleh persetujuan DPRD Konawe Selatan. Pemerintah daerah selanjutnya memiliki dasar persetujuan legislatif untuk melanjutkan proses pembiayaan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *