KONAWE SELATAN, WHITEBALANCE.ID — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperkuat kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Lantai III, Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Andi Sumangerukka, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konsel Nurlita Jaya Irham Kalenggo.
Workshop diikuti 336 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa, 15 Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, para koordinator kader, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sultra, Arinta Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami perubahan fungsi yang jauh lebih luas.
Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak lagi hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang SPM.
“Posyandu kini telah bertransformasi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Layanan Posyandu tidak lagi sebatas sektor kesehatan, tetapi mencakup enam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Arinta.
Ia menegaskan, transformasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai salah satu instrumen penting pemerintah dalam memastikan hak masyarakat terhadap pelayanan dasar dapat terpenuhi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kehadiran kita hari ini adalah untuk memberikan penguatan agar Posyandu benar-benar menjadi wadah pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Arinta juga mendorong agar Posyandu tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan pelayanan, tetapi aktif menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan pemerintah.
Karena itu, aspirasi dan data kebutuhan warga harus mulai dihimpun sejak tingkat desa dan dibawa dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk melalui Musrenbang hingga penyusunan RKPD Desa.
“Posyandu harus terlibat aktif sejak proses perencanaan pembangunan, sehingga setiap data kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja OPD terkait,” lanjut Arinta.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyambut positif dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap penguatan Posyandu di Konsel.
Pemkab Konsel, kata Irham, berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta peran kader agar implementasi 28 sub-kegiatan pendukung Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen mendukung penguatan kapasitas kelembagaan Posyandu dan koordinasi lintas sektor, sehingga pelaksanaan 28 sub-kegiatan pendukung Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Irham.
Penguatan kelembagaan ini dinilai penting karena keberhasilan Posyandu 6 SPM tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan kader dan pengurus di tingkat desa serta kelurahan dalam menjalankan fungsi pelayanan, pendataan, pengawasan, dan koordinasi.
Melalui workshop tersebut, Pemkab Konsel berharap seluruh Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan semakin mampu memperkuat tata kelola kelembagaan dan membangun sinergi lintas sektor.
Dengan transformasi Posyandu menjadi wadah pelayanan enam bidang SPM, pemerintah daerah menargetkan pelayanan dasar masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi hadir lebih dekat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.






Tidak ada Respon